Sleman- Bagi anda warga Kabupaten Sleman yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Sabtu, 10 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat atau bisa ke layanan SIM Keliling.
Untuk layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di wilayah Sleman hari ini Sabtu 10 Desember 2016 dan besok Minggu 11 Desember 2016 adalah di Pos Polisi Bundaran UGM. Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib.
Untuk layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di wilayah Sleman hari ini Sabtu 10 Desember 2016 dan besok Minggu 11 Desember 2016 adalah di Pos Polisi Bundaran UGM. Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 Wib hingga 12.00 Wib.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Sleman pada hari ini Sabtu tanggal 10 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.