Bantul- Bagi anda warga Kabupaten Bantul yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Sabtu, 10 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat atau bisa ke layanan SIM Keliling.
Untuk layanan SIM Keliling di wilayah Bantul hari ini berada di Lapangan Paseban Bantul Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 17.00 Wib hingga 21.00 Wib.
Untuk layanan SIM Keliling di wilayah Bantul hari ini berada di Lapangan Paseban Bantul Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 17.00 Wib hingga 21.00 Wib.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Bantul pada hari ini Sabtu tanggal 10 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.