Jadwal SIM Keliling Denpasar Hari Ini 5 Desember 2016

5 Desember 2016- Bagi anda warga Kota Denpasar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Senin, 5 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polresta setempat atau bisa ke layanan SIM Keliling. Untuk jadwal SIM keliling di sekitar Kota Denpasar adalah sesuai jadwal adalah di Central Parkir.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Denpasar Bali pada Senin tanggal 5 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.
(sumber: https://www.instagram.com/satlantasresta_dps/)