Batu- Bagi anda warga Kabupaten Batu yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda di bulan ini, anda bisa segera melakukan perpanjangan SIM anda di kantor Satpas SIM Polres Batu. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan pada layanan SIM keliling yang disediakan oleh polisi sesuai jadwal berikut:
1 26-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
2 27-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
3 28-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
4 29-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
5 30-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
6 31-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Batu selama bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.
Sumber: http://ditlantas-poldajatim.org/
1 26-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
2 27-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
3 28-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
4 29-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
5 30-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
6 31-12-2016 17:00 20:00 DEPAN PLAZA BATU JL. GAJAHMADA 1 BATU
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Batu selama bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.
Sumber: http://ditlantas-poldajatim.org/