KITA dan Komnas HAM Beri Apresiasi ke Polri Atas Penetapan FS Sebagai Tersangka


JAKARTA - Kapolri bersama tim khusus panen apresiasi usai membongkar misteri kasus Duren Tiga yang berujung pada penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pujian pun mengalir, salah satunya adalah Ketua Umum Kerapatan Indononesia Tanah Air (KITA), KH Maman Imanulhaq pun yang mengacungi jempol ketegasan Jenderal Listyo Sigit yang mampu mengungkap tabir kematian Brigadir J hingga sampai ke otak pembunuhannya.

"Dengan penetapan status tersangka terhadap Irjen FS tentunya ini menjadi bukti keseriusan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga sampai dalang pembunuhan. KITA mengapresiasi kerja Kapolri dan jajaran Polri yang membuat kasus ini terang benderang," kata Kiai Maman, hari ini.

KITA pun, imbuh Kiai Maman, mendukung penuh Polri untuk terus memproses hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk juga pada pihak-pihak yang turut mengaburkan isu dengan membikin-bikin skenario tembak menembak pada awal kasus.

Kiai Maman mengatakan, terungkapnya kasus kematian Brigadir J ini juga lantaran begitu besarnya sorotan publik terhadap kematian Brigadir J yang dianggap aneh. 

Hal senada juga dilontarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga ikut mengapresiasi Polri atas penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Komnas HAM berharap penggunaan pasal itu diharap bisa membuat kasus kematian Brigadir J terungkap.

"Terkait Pak FS yang ditetapkan tersangka 340 (KUHP). Kami apresiasi, ada 340 ada 338 (KUHP) kan dibukanya begitu juncto 338. Kami mengapresiasi. Semoga ini jadi terangnya peristiwa dan menjawab berbagai dinamika publik yang selama ini beredar," sebut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.