Bhayangkara, Yogyakarta - Dalam rangka pencegahan penanggulangan paham radikal dan terorisme di DIY, Tim Divisi Humas Polri bekerja sama dengan Polda DIY menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula lantai 3 Polresta Yogyakarta, Kamis (20/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Pensat Ro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan dan dihadiri 28 peserta yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Potmas (potensi masyarakat).
Dengan Protokol Kesehatan yang ketat, FGD menghadirkan narasumber KH. Abdul Muhaimin dan Muhammad Saifudin (mantan napiter). Kombes Pol Hendra menyatakan bahwa, diskusi ini berfokus pada memerangi Terorisme dan mencegah paham radikalisme masuk ke Indonesia.
Sementara itu, KH. Abdul Muhaimin menjelaskan radikal bisa menghilangkan keimanan. Karena itu sangatlah penting mencegah sikap terorisme dan radikalisme. Dengan kultur budaya yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, hendanya kita bisa mencegah masuknya paham radikal dan terorisme, Karena Yogyakarta memiliki nilai-nilai budaya yang sangat toleran terhadap sesama warga.
Lebih lanjut Muhammad Saifudin menambahkan pengalamannya sebagai mantan napiter. Dengan Pengalamannya sering bepergian ke luar negeri terutama di daerah konflik membuat dirinya berhadapan langsung dengan hukum di Indonesia yang mengakibatkan dirinya mendekam di lembaga pemasyarakatan selama 2 tahun dan menjadi sadar akan pencegahan paham radikal dan terorisme.
"Dengan kegiatan FGD hari ini diharapkan dapat menjadikan pencegahan agar masyarakat tidak terpapar paham radikalisme," tutup Kabag Pensat.