Jadwal SIM Keliling Polresta Palangka Raya 2021 [Masa Pandemi Covid-19]

Bhayangkara, Palangka Raya - SIM merupakan salah satu persyaratan yang wajib dibawa saat kita berkendara. Oleh karenanya kita wajib mempunyai SIM dan memperpanjang masa berlaku SIM dikala akan habis. Untuk melakukan perpanjangan SIM kita bisa lakukan di kantor Satpas SIM. Selain itu, melalui pelayanan SIM keliling juga bisa menjadi pilihan tepat.

Selama masa pandemi covid-19, berikut ini jadwal pelayanan SIM keliling yang disediakan Polres Palangka Raya setiap harinya terbaru tahun 2021:

  • Selama masa pandemi covid-19, sim keliling hanya beroperasi di lingkungan Mapolresta Palangka Raya pada hari kerja.
  • Waktu pelaksanaan setiap hari Senin - Jumat, mulai pukul 08.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C di pelayanan SIM Keliling di antaranya adalah SIM asli dan E-KTP asli disertai fotokopi-an serta surat keterangan kesehatan serta psikologi.

Demikian informasi jadwal/lokasi sim keliling Satlantas Polres Palangka Raya Kalteng setiap harinya terbaru bulan 2021 selama masa pandemi covid-19. Semoga bermanfaat untuk yang membutuhkan

sumber: https://www.instagram.com/polres_palangkaraya/