Update: Jadwal SIM Keliling Polresta Pontianak Kota

Bhayangkara, Pontianak - Bagi anda warga Kota Pontianak Kalimantan Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut adalah jadwal terbaru pelayanan SIM keliling terbaru Polresta Pontianak setiap harinya terbaru untuk bulan November - Desember 2020:

  • Hari Senin dan hari Jumat, pukul 08.00 - 11.00 Wib, di Pontianak Mall Jl Teuku Umar.
  • Hari Selasa dan hari Kamis, pukul 08.00 - 11.00 Wib, di parkiran Swalayan Mitra Anda.
  • Hari Rabu dan hari Sabtu, pukul 08.00 - 11.00 Wib, di Mega Mall, Jalan Ahmad Yani.
Informasi lebih lanjut bisa DM ke akun instagram @satlantas_pontianakkota/

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan jasmani dan rohani

Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pontianak Kalbar pada bulan November - Desember 2020 melalui akun instagram resmi Polresta Pontianak Kota, semoga bermanfaat untuk semuanya.