Pembunuhan Siswi SMA di Bandungan, Pelaku Ditangkap Polisi di Surabaya Kurang 24 Jam

Bhayangkara, Semarang - Polres Semarang berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan DF (17) siswi SMA di dalam sebuah kamar hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang. Pelaku ditangkap polisi dalam pelariannya di Surabaya. Sebelumnya jasad DF yang menjadi korban pembunuhan ditemukan di Hotel Frieda, Minggu (15/11/2020) sekira pukul 13.00 WIB.


Pada konferensi pers yang digelar Rabu (18/11/2020) pagi, Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menyampaikan, tersangka atau pelaku pembunuhan DF adalah Dicky Ramadhany (19), warga Jalan Sikatan 2/2 RT 2/RW 1 Desa Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ia menambahkan jika pelaku tega menghabisi nyawa DF (17) siswi SMA asal Kabupaten Demak lantaran sakit hati.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dia tega membunuh korban karena sakit hati diejek. Kami simpulkan ada unsur perencanaan dan ingin mengambil harta milik korban," terang Kapolres kepada awak media.

AKBP Wibowo menambahkan, berdasarkan hasil visum korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan sampai mengeluarkan darah.

"Terdapat setidaknya  tiga titik pukulan di kepala, kemudian ada bekas bekap bagian leher dan tekanan pada dada," lanjut Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku sudah saling kenal karena bertetangga di Demak meskipun identitas asli pelaku berdomisili di Surabaya.

Sementara itu pelaku Dicky Ramadhany (19) mengaku tega membunuh korban tetangganya itu karena merasa sakit hati diejek.

"Setiap lewat rumah saya diberi uang kadang Rp 50 atau Rp 100 seolah tidak punya penghasilan. Terus lagi diejek karena dikeluarkan dari pesantren," ujarnya.

Tersangka Dicky mengungkapkan membunuh korban dengan cara memukulinya. Kemudian menginjak dan membenturkan kepala korban ke tempat tidur hotel. Selanjutnya juga mengikat DF menggunakan kerudung miliknya.

Tersangka sebelumnya mengajak korban bertemu dan jalan-jalan pada Sabtu (14/11/2020) pagi. Setelah bertemu, mereka langsung mengendarai sepeda motor korban hingga menyewa kamar di Hotel Frieda, Bandungan, Kabupaten Semarang.