bhayangkara, Yogyakarta- Warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C bisa merapat di pelayanan SIM Keliling yang dioperasikan Polresta Yogyakarta. Berbeda dengan bulan lalu, pelayanan SIM Keliling kali ini ada perubahan jadwal.
Dan berikut adalah jadwal lengkap pelayanan sim keliling Polresta Yogyakarta terbaru:
- Hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis dan Jumat pukul 08.00 Wib di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.
- SIMMAMI, Hari Sabtu pukul 18.30 Wib di depan Sasono Hinggil, Alun-alun Selatan.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C adalah KTP, SIM A/C asli dan fotocopy serta surat keterangan sehat jasmani (dokter) dan rohani (test pesikologi). Namun tidak perlu khawatir, surat keterangan sehat dapat didapatkan di dekat lokasi pelayanan sim keliling.
Biaya perpanjangan SIM sebesar 80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C.
Jika ada informasi yang kurang jelas bisa ditanyakan ke petugas pelayanan sim melalui akun instagram @saltantasjogja
Demikian informasi sim keliling Polresta Yogyakarta ini, semoga bisa bermanfaat.
sumber: Polresta Yogyakarta