Jadwal SIM Keliling Buleleng Juli 2019

Buleleng, Juli 2019- Masuk Tahun 2019, bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan Juli 2019:
  • Rabu, 3 Juli 2019 di Desa Banyupoh Kec. Gerokgak.
  • Jumat, 5 Juli 2019 di Desa Busungbiu Kec Busungbiu.
  • Selasa, 9 Juli 2019 di Desa Pacung Kec. Tejakula.
  • Kamis, 11 Juli 2019 di Desa Bubunan Kec. Seririt.
  • Senin, 15 Juli 2019 di Desa Patas Kec. Gerokgak.
  • Kamis, 17 Juli 2019 di Desa Sudaji Kec. Sawan.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai dengan selesai atau sekitar pukul 12.00 wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Buleleng Bali selama bulan Juli 2019 yang dikutip dari akun resmi Ditlantas Polda Bali, semoga bermanfaat.