Karangasem Bali, Juni 2019- Bagi anda warga Kabupaten Karangasem Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan terpadu "Tedun Banjar" dari Polres Karangasem.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan terpadu Tedun Banjar Polres Karangasem Bali selama bulan Juni 2019:
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan terpadu Tedun Banjar Polres Karangasem Bali selama bulan Juni 2019:
- Selasa, 4 Juni 2019, di Pasar Pesangkan Selat.
- Jumat, 7 Juni 2019, di Terminal Bebandem.
- Selasa, 11 Juni 2019, di Obyek Wisata Tenganan Manggis.
- Jumat, 14 Juni 2019, di Lapangan Umum Abang.
- Selasa, 18 Juni 2019, di Mapolsek Rendang.
- Jumat, 21 Juni 2019, di Terminal Bebandem.
Waktu pelayanan dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk diketahui, pelayanan terpadu Tedun Banjar Polres Karangasem ini juga melayani perpanjangan STNK (pajak kendaraan tahunan) dan juga penerbitan SKCK serta pembuatan sidik jari.
Untuk diketahui, pelayanan terpadu Tedun Banjar Polres Karangasem ini juga melayani perpanjangan STNK (pajak kendaraan tahunan) dan juga penerbitan SKCK serta pembuatan sidik jari.
Demikian informasi jadwal Tedun Banjar Polres Karangasem Bali selama bulan Juni 2019, semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali