Gianyar Bali, Oktober 2018- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Gianyar.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Oktober 2018:
Persyaratan di antaranya KTP asli dan Fotocopian, SIM A dan atau SIM C asli serta fotokopiannya, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Oktober 2018:
- Hari Senin, tanggal 22 Oktober 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Pasar Payangan, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Selasa, tanggal 9 dan 23 Oktober 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Lapangan Sapat Tegalalang, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Rabu, tanggal 3 dan 24 Oktober 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Central Parkir Monkey Forest Ubud, pukul 08.30-12.00 Wita.
- Hari Kamis 18 dan 25 Oktober 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Polsek Tampaksiring, pukul 08.30-12.00 Wita
Persyaratan di antaranya KTP asli dan Fotocopian, SIM A dan atau SIM C asli serta fotokopiannya, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Gianyar Bali selama bulan Oktober 2018. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor CP yang tertera, semoga bermanfaat.
Sumber: instagram.com/ditlantas_bali