Buleleng Bali, Oktober 2018- Bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan Oktober 2018:
Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan Oktober 2018:
- Rabu, tanggal 3 Oktober 2018 di Ds Banyuatis Banjar.
- Jumat, tanggal 5 Oktober 2018 di Ds Banjarasem Seririt.
- Senin, tanggal 8 Oktober 2018, di Desa Sepangkelod Busungibu.
- Rabu, tanggal 10 Oktober 2018, di Ds Pemuteran Gerokgak.
- Jumat, tanggal 12 Oktober 2018, di Ds Ringdikit Seririt.
- Senin, tanggal 15 Oktober 2018, di Ds Pacung Tejakula.
- Jumat, tanggal 19 Oktober 2018, di Desa Patas Gerokgak.
- Selasa, tanggal 30 Oktober 2018, di Ds Tamblang Kubutambahan.
Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Buleleng Bali selama bulan Oktober 2018, semoga bermanfaat.