Banten, Oktober 2018 -Bagi anda warga Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Banten setiap harinya selama tahun 2018 :
- Hari Senin, pelayanan SIM Keliling berada di Giant Extra Serang, pukul 14.00-20.00 Wib.
- Hari Selasa, pelayanan SIM Keliling berada di Kecamatan Labuhan pukul 09.00-15.30 Wib dan di Giant Extra Serang, pukul 14.00-20.00 Wib.
- Hari Rabu, pelayanan SIM Keliling berada di depan Samsat Cikande, pukul 09.00 sampai 16.00 Wib dan di Mall of Serang, pukul 14.00-20.00 Wib..
- Hari Kamis, pelayanan Sim keliling di Pasar Rangkas mulai pukul 09.00 sampai 16.00 Wib dan di Mall of Serang, pukul 14.00-20.00 Wib.
- Hari Sabtu, pelayanan Sim keliling di di Giant Extra Serang, pukul 14.00-20.00 Wib dan Mall Cilegon 15.30 s/d 21.00 Wib.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Biaya tersebut belum termasuk asuransi atau surat keterangan kesehatan dari dokter ya,,
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling di Banten setiap harinya selama bulan Oktober 2018, semoga bermanfaat.
Sumber: https://twitter.com/Sosmed_NTMC/status/1053104269493100544
Sumber: https://twitter.com/Sosmed_NTMC/status/1053104269493100544