Jadwal Samsat Keliling Pamekasan | September 2018

Pamekasan, September 2018- Bagi anda warga Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, yang akan melakukan perpanjangan STNK atau pajak tahunan kendaraan bermotor, silakan segera lakukan pembayaran untuk menghindari denda keterlambatan. Anda bisa melakukan pembayaran di kantor Samsat setempat atau pun pelayanan samsat keliling yang disediakan.

Berikut ini kami sampaikan informasi jadwal pelayanan Samsat Keliling selama bulan September 2018:

  • Tanggal 10 September 2018 di depan Pasar Palengaan, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Tanggal 12 September 2018 di simpang 3 Ds Pengantenan, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Tanggal 13 September 2018 di simpang 3 Larangan - Kadur, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • Tanggal 14 September 2018 di depan Pasar Pakong, pukul 08.00 sampai 12.00 Wib.
  • dan seterusnya sesuai dengan gambar jadwal di atas...

Untuk diketahui dan dimengerti bahwa pelayanan SAMSAT Keliling hanya melayani pengesahan STNK dan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sedangkan untuk perpanjangan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat setempat.

Demikian informasi Samsat atau STNK Keliling di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur selama bulan September 2018. Semoga bermanfaat bagi yang ingin melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor khususnya di wilayah Pamekasan.