Pekanbaru, 2018- Bagi anda warga Kota Pekanbaru yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang SIM anda di kantor Satpas SIM Polresta Pekanbaru. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang dioperasikan Polresta Pekanbaru sesuai jadwal yang ditentukan.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pekanbaru terbaru setiap harinya selama bulan Agustus 2018:
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pekanbaru terbaru setiap harinya selama bulan Agustus 2018:
- Hari Senin berada di Jalan Jend Sudirman (Depan Purna MTQ),
- Hari Selasa berada di Jalan HR Soebrantas (Depan GIANT Panam),
- Hari Rabu berada di Plaza Central (Pasar Kodim) Jl Jend A Yani
- Hari Kamis berada di Giant Jl T. Tambusai
- Hari Jumat berada di Depan Pasar Sail Jl Hangtuah
- Hari Sabtu berada di Jalan H Imam Munandar (Alam Mayang)
- Hari Minggu di Area Car Free Day Jalan Gajahmada
Untuk pelayanan SIM keliling dilayani hari senin-Sabtu mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB dan hari Minggu pukul 07.00- 08.30 Wib. Siapkan surat-surat anda seperti SIM dan KTP asli disertai fotokopinya.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pekanbaru terbaru setiap harinya selama bulan Agustus tahun 2018, semoga bermanfaat untuk segenap yang membutuhkan.
Sumber: https://twitter.com/RTMCRiau