Jembrana Bali, Agustus 2018- Bagi anda warga Kabupaten Jembrana Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Jembrana.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Agustus 2018:
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Agustus 2018:
- Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana di Br. Pasar , Ds Pekutatan, Kec Pekutatan.
- Hari Jumat, tanggal 10 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali di Banjar Pasar Desa Melaya, Kec Melaya.
- Hari Selasa, tanggal 21 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana di Lapangan Pergung Mendoyo.
- Hari Jumat, tanggal 24 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali di Banjar Pasar Desa Melaya, Kec Melaya.
- Hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Jembrana Bali di Banjar Pasar Desa Melaya, Kec Melaya.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Jembrana Bali selama bulan Agustus 2018, semoga bermanfaat.