Jadwal SIM Keliling Pelalawan April 2018

Jadwal SIM Keliling Polres Pelalawan Riau April 2018.
Pelalawan, April 2018- Bagi anda warga Kabupaten Pelalawan Riau yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut adalah lokasi pelayanan SIM keliling Polres Pelalawan selama bulan April 2018:
  • Selasa, 3 April 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Pelalawan beroperasi di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui.
  • Kamis, 5 April, jadwal SIM Keliling Polres Pelalawan hadir di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Terap.
  • Selasa, 10 April 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Pelalawan beroperasi di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui.
  • Kamis, 12 April, jadwal SIM Keliling Polres Pelalawan hadir di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Terap.
  • Selasa, 17 April 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Pelalawan beroperasi di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui.
  • Kamis, 19 April, jadwal SIM Keliling Polres Pelalawan hadir di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Terap.
  • Selasa, 24 April 2018, pelayanan SIM Keliling Polres Pelalawan beroperasi di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Ukui.
  • Kamis, 26 April, jadwal SIM Keliling Polres Pelalawan hadir di Dealer Kawasaki Jalan Lintas Timur Kecamatan Terap
Waktu pelayanan pada Pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polres Pelalawan Riau pada bulan April 2018, semoga bermanfaat untuk semuanya.