Jadwal SIM Keliling Bantul Maret 2018

Bantul, Maret 2018- Bagi anda warga Kabupaten Bantul DIY yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul selama Maret 2018 adalah sebagai berikut :
No Hari Tanggal Jam Tempat
I. Kamis 01 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Srigading
2. Jumat 02 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pundong
3. Sabtu 03 Maret 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
4. Minggu 04 Maret 2018 06.00 - Selesai Depan Pasar Bantul
5. Senin 05 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Srandakan
6. Selasa 06 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pandak
7. Rabu 07 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Dlingo
8. Kamis 08 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Sidomulyo
9. Jumat 09 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
10 Sabtu 10 Maret 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
11. Minggu 11 Maret 2018 06.00 - Selesai Depan Pasar Bantul
12. Senin 12 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kids Fun Piyungan
13. Selasa 13 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo
14. Rabu 14 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tamantirto
15. Kamis 15 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
16. Jumat 16 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
17. Sabtu 17 Maret 2018 17.00 - Selesai Libur
18. Minggu 18 Maret 2018 06.00 - Selesai Depan Pasar Bantul
19. Senin 19 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Piramyd Cafe Sewon
20. Selasa 20 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Sendangsari
21. Rabu 21 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Bantul
22. Kamis 22 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
23. Jumat 23 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Pleret
24. Sabtu 24 Maret 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
25. Minggu 25 Maret 2018 06.00 - Selesai Depan Pasar Bantul
26. Senin 26 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Donotirto
27. Selasa 27 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Piramyd Cafe Sewon
28. Rabu 28 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
29. Kamis 29 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tirtonirmolo
30. Jumat 30 Maret 2018 09.00 - 12.00 Wib Libur
31. Sabtu 31 Maret 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak bisa lagi diperpanjang dan harus membuat baru lagi. jadi jangan sampai terlambat ya..

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bantul setiap harinya selama bulan Maret 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga masyarakat sekitar Bantul yang membutuhkan informasi ini.

(Sumber: tribratanewsbantul.com)