Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2018

Bantul, Februari 2018- Bagi anda warga Kabupaten Bantul DIY yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul selama Februari 2018 adalah sebagai berikut :
No Hari Tanggal Jam Tempat
I. Kamis 01 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Srandakan
2. Jumat 02 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pundong
3. Sabtu 03 Februari 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
4. Minggu 04 Februari 2018 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
5. Senin 05 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Srigading
6. Selasa 06 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Sidomulyo
7. Rabu 07 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Pandak
8. Kamis 08 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Dlingo
9. Jumat 09 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
10 Sabtu 10 Februari 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
11. Minggu 11 Februari 2018 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
12. Senin 12 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kids Fun Piyungan
13. Selasa 13 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tamantirto
14. Rabu 14 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo
15. Kamis 15 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
16. Jumat 16 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Libur
17. Sabtu 17 Februari 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
18. Minggu 18 Februari 2018 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
19. Senin 19 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
20. Selasa 20 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Posek Bantul
21. Rabu 21 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Donotirto
22. Kamis 22 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Piramyd Cafe Sewon
23. Jumat 23 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pleret
24. Sabtu 24 Februari 2018 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
25. Minggu 25 Februari 2018 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
26. Senin 26 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Sendangsari
27. Selasa 27 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
28. Rabu 28 Februari 2018 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tirtonirmolo

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bantul setiap harinya selama bulan Februari 2018, semoga bermanfaat untuk segenap warga masyarakat sekitar Bantul yang membutuhkan informasi ini.

(Sumber: tribratanewsbantul.com)