Jadwal SIM Keliling Pontianak Januari 2018

Pontianak, Januari 2018-Bagi anda warga Kota Pontianak Kalimantan Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut adalah lima lokasi pelayanan SIM keliling Polresta Pontianak Kota Kalbar selama bulan Januari 2018:
  • Hari Senin di Jalan Komyos Sudarso pada tanggal : 8, 15, 22, dan 29 Januari 2018.
  • Hari Selasa di Parkir Swalayan Mitra Anda pada tanggal : 2, 9, 16, 23, dan 30 Januari 2018.
  • Hari Rabu di Parkir Pasar Flamboyan pada tanggal : 3, 10, 17, 24, dan 31 Januari 2018.
  • Hari Kamis di Parkir Pal Mart Pal III Sungai Jawi pada tanggal : 4, 11, 18, dan 25 Januari 2018.
  • Hari Jumat di Pontianak Mall Teuku Umar pada tanggal : 5, 12, 19, dan 26 Januari 2018.
Waktu pelayanan pada hari Senin-Kamis Pukul 09.00-12.00 WIB dan hari Jumat Pukul 09.00-11.00 WIB


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pontianak setiap harinya pada bulan Januari 2018, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Sumber: Satsabhara Polresta Pontianak Kota via akun instagram.com/sabharapolrestaptkkota