Jadwal SIM Keliling Purwakarta 27 November - 3 Desember 2017

Polres Purwakarta, 27 November- 3 Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Purwakarta Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling Polres Purwakarta selama minggu ini 27 November - 3 Desember 2017:

  • Hari Rabu tanggal 29 November 2017, pelayanan SiM Keliling beroperasi di Mapolse Pesawahan, mulai pukul 08.30 sampai 13.30 Wib.
  • Hari Kamis, tanggal 30 November 2017, pelayanan SIM Keliling beroperasi di Kantor Kecamatan Babankancikao, pukul 08.30 sampai 13.30 Wib.
  • Hari Jumat, tanggal 1 Desember 2017, pelayanan Libur.
  • Hari Sabtu, tanggal 2 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling beroperasi di Tokma Munjul, pukul 08.30 Wib.
  • Hari Minggu, tanggal 3 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling beroperasi di Situbuleud, pukul 08.30 Wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota.

Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan SIM dan KTP asli disertai fotokopiannya serta Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.

Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.

Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Purwakarta 27 November - 3 Desember 2017. Semoga bermanfaat.

Sumber: instagram.com/satlantaspolrespurwakarta