Jadwal SIM Keliling Tabanan November 2017

Tabanan Bali, November 2017- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan November 2017:
  • Jumat, 3 November 2017 mulai 08.00 Wita, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di Wantilan Ds Beraban Kediri Tabanan.
  • Jumat, 10 November 2017 mulai 08.00 Wita, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di TAC Megati Polsek Seltim.
  • Jumat, 17 November 2017 mulai 08.00 Wita, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di Kantor Camat Pupuan Tabanan.
  • Jumat, 17 November 2017 mulai 08.00 Wita, pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di Mako Polsek Baturiti Tabanan.

Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter dan asuransi.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan November 2017, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: instagram.com/polres_tabanan