Jadwal SIM Keliling Karangasem November 2017

Karangasem Bali, November 2017- Bagi anda warga Kabupaten Karangasem Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Karangasem.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Karangasem selama bulan November 2017:
  • Hari Selasa, tanggal 7 November 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Bebandem.
  • Hari Rabu, tanggal 15 November 2017, pelayanan SIM Keliling di Mapolsek Rendang.
  • Hari Selasa, tanggal 24 November 2017, pelayanan SIM Keliling di Mapolsek Abang.
  • Hari Kamis, tanggal 30 November 2017, pelayanan SIM Keliling di Ps Ds Sibetan.
Waktu pelayanan dimulai pukul 07.00 sampai dengan selesai atau sekitar 13 Wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Karangasem Bali selama bulan November 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali/)