Jadwal SIM Keliling Bangli November 2017

Bangli, November 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bangli dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Bangli. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut adalah layanan SIM Keliling Satlantas Polres Bangli selama bulan November 2017:
  • Kamis, 8 November 2017, Pelayanan SIM Keliling di Pasar Kayuamba Susut.
  • Kamis, 15 November 2017, Pelayanan SIM Keliling di Pasa Yangapi, Tembuku Bangli.
  • Kamis, 22 November 2017, Pelayanan SIM Keliling di Lapangan Kintamani Bangli.
  • Kamis, 29 November 2017, Pelayanan SIM Keliling di Lapangan Kayubihi Bangli.
Seperti biasa, waktu pelayanan akan dimulai 09.00 Wita sampai dengan selesai (12.00 Wita).

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Bangli Bali selama bulan November 2017, semoga bermanfaat.

Sumber: instagram.com/ditlantas_bali