Jadwal SIM Keliling Bandung 10-16 April 2017

Bandung, 10-16 April 2017- Bagi anda warga Kota Bandung Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di kantor Satpas Polrestabes Bandung. Selain itu anda juga bisa melakukannya di lokasi SIM Keliling yang disediakan oleh Polrestabes Bandung.

Dan berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan SIM Keliling Online Polrestabes minggu ini:
  • SENIN, 10 APRIL 2017 (08.00 – selesai), Lokasi Pertama di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur dan Lokasi Kedua di Giant Pasteur, Jalan Dr. Djunjunan.
  • SELASA, 11 APRIL 2017 (08.00 – selesai), Lokasi Pertama di Toserba Griya Margahayu Metro, Jalan Venus Barat Komp. Margahayu Metro dan Lokasi Kedua di Griya Hemat – Jalan Soekarno Hatta Nomor 533
  • RABU, 12 APRIL 2017 (08.00 – selesai), Lokasi Pertama di Carrefour Kiaracondong – Jalan Soekarno Hatta Nomor 523 dan Lokasi Kedua di Miko Mall – Jalan Kopo Nomor 599.
  • KAMIS, 13 APRIL 2017 (08.00 – selesai), Lokasi Pertama di Honda Naga Mas Motor – Jalan Soekarno Hatta Nomor 533 dan  Lokasi Kedua di Giant SPM Suci – Jalan PHH Mustopa
  • JUM’AT, 14 APRIL 2017, LIBUR
  • SABTU, 15 APRIL 2017 (08.00 – selesai), Lokasi Pertama di Grand Yogya Kapatihan – Jalan Kapatihan Nomor 2 dan Lokasi Kedua di Radio Dahlia FM – Jalan Burangrang Nomor 28
  • MINGGU, 16 APRIL 2017 (06.00 – selesai), Lokasi Pertama di Car Free Day Arcamanik dan Lokasi Kedua di Car Free Day Dago

PERSYARATAN PERPANJANGAN DI SIM KELILING ONLINE POLRESTABES BANDUNG adalah sebagai berikut:
  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
  2. KTP asli yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP
  3. Yang bisa diperpanjang di SIM KELILING ONLINE hanya SIM A dan C seluruh indonesia
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  5. Waktu perpanjangan di SIM keliling dimulai pukul 08.00 s/d selesai.
  6. Surat keterangan sehat
Call Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575

Mengingatkan kembali ya, dan untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung selama minggu ini mulai Senin sampai Minggu mulai tanggal 11 hingga 16 bulan April 2017, semoga bermanfaat.

Sumber: http://infobandung.co.id/jadwal-pelayanan-sim-keliling-polrestabes-bandung-10-16-april-2017/