DIY- Bagi anda warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baik Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kulonprogo serta Gunungkidul yang ingin memperpanjang SIM anda pada minggu ini. Berikut kami sampaikan informasi pelayanan SIM keliling yang dioperasikan oleh polisi selama minggu ini.
Rabu (7/12), pukul 09.00-12.00 WIB
- Bantul : Kantor Kelurahan Trimulyo
- Sleman : Kantor Kecamatan Godean (Ditlantas Polda DIY)
- Kota Yogyakarta : Depan Mapolresta Yogyakarta
- Gunung Kidul : Mako Polsek Saptosari
Kamis (8/12), pukul 09.00-12.00 WIB
- Bantul : Depan Kid's Fun Piyungan
- Kota Yogyakarta :STIE NUS A.M Sangaji (Ditlantas Polda DIY)
- Kota Yogyakarta : Depan Mapolresta Yogyakarta
- Gunung Kidul : Mako Polsek Saptosari
Jumat (9/12), pukul 09.00-12.00 WIB
- Bantul : Mako Polsek Imogiri
- Sleman : Studio Radio Rakosa (Ditlantas Polda DIY)
- Kota Yogyakarta : Depan Mapolresta Yogyakarta
- Gunung Kidul : Bundaran Siyono
Sabtu (10/12), pukul 09.00-12.00 WIB di Bundaran UGM. Di Bantul pukul 17.00-21.00 WIB, Kota Yogyakarta pukul 19.00-21.00.
- Bantul : Lapangan Paseban
- Sleman : Pos Polisi Bundaran UGM (Ditlantas Polda DIY)
- Kota Yogyakarta : Depan Mapolresta Yogyakarta.
- Gunung Kidul : -
Minggu (11/12), pukul 08.00-10.00
-Sleman : Pos Polisi Bundaran UGM (Ditlantas Polda DIY).
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah DIY minggu ini 7 sampai 11 Desember 2016, semoga bermanfaat.
Sumber: Kasi SIM Ditlantas Polda DIY Kompol Mariska Fendi Susanto, S.I.K melalui halaman tribunjogja.com